Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2016

Proses dan syarat pengajuan klaim BPJS Ketenaga kerjaan Terbaru 2016

Salam semangat.. Mungkin teman-teman sedang punya niat untuk mencairkan dana BPJS ketenagakerjaannya, ya mungkin karena sudah tidak ada uang lagi karena nganggur terlalu lama, nah pas banget karena disini saya mau share tentang pengalaman saya mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan.  Saya mengajukan pada tanggal 04 April 2016, dan uangnya baru bisa saya ambil tanggal 17 Juni 2016, lama juga ya, tapi jangan panik karena memang saya terlalu lamban mengurus ini. Berikut saya share langkah-langkahnya : 1.     Kunjungi website http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 2.     Dibawah menu Electronic Servise pilih Ketenagakerjaan 3.     Klik menu REGRISTASI jika anda belum pernah mendaftarkan akun anda, dan ikuti langkah langkahnya, jika anda sudah pernah mendaftar maka tinggal klik LOGIN 4.     Lalu pilih menu e-klaim. Anda akan menuju form pengajuan eklaim dan ada beberapa berkas yang harus anda input yaitu : o    scan KTP/Paspor card yang masih berlaku

Proses Perubahan Alamat NPWP Perusahaan

Salam semangat .. Banyak sekali alasan suatu perusahaan pindah ketempat lain, dan mungkin salah satunya perusahaan teman pembaca yang mengalami ini. Dan anda adalah orang yang mengurus tentang perubahan data perusahaan, jangan cemas karena saya akan membagikan pengalaman saya tentang perubahan alamat NPWP perusahaan tempat saya bekerja. Sebenarnya bukan hal yang sulit untuk melakukan perubahan data perusahaan, tetapi untuk saat ini kan faktur pajak daerah tertentu sudah menggunakan efaktur pajak, yang sepertinya tidak mudah untuk melakukan perubahan data. Berikut saya urutkan perosesnya : 1.           Meminta Surat Keterangan Pindah Dari Kelurahan Dan RT Setempat Kadang disini yang menjadi kendala adalah RT/RW yang sulit untuk dimintai tandatangan, karena jam kerja RT kan malam ya biasanya kalau dikota karena siang pak RT masih tetep bekerja biasa. Dan disini biasanya kita harus siapkan amplop salam tempel, karena pak RT/RW berpikir kalau perusahaan itu uangnya ban